Text
Psikologi Forensik
Psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum. Praktik psikologi forensik banyak dijumpai dalam proses pengusutan dan pengolahan kasus-kasus hukum dan tindak kejahata, seperti pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, money laundring, dan sebagainya. Para praktisi psikologi forensik biasanya dilibatkan dalam tim detektif maupun menyelidiki dan melakukan asesmen terhadap perilaku para tersangka, pelaku, dan juga perilaku korban (apabila masih hidup), dengan tujuan agar proses hukum dapat berjalan secara lancar dan menghasilkan keputusan peradilan yang seutuhnya. Psikolog sering dipanggil ke pengadilan untuk memberikan opini tentang kasus-kasus yang terjadi. Psikolog klinis memiliki peluang lebih besar untuk dipanggil ke dalam pengadilan. Saran yang diberikan oleh psikolog biasanya sangat dipertimbangkan oleh para pengacara dan hakim. Dalam praktik psikologi forensik, para pakar psikologi forensik melakukan pengkajian terhadap motif para pelaku dengan melakukan pengkajian terhadap motif para pelaku dengan melakukan berbagai tes psikologi seperti tes-tes yang menggunakan prinsip neuropsikologi untuk mengetahui kerusakan otak, retardasi mental, fungsi intelektual, gangguan mental, atau trauma.
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2201043430 | B39933A | 150 Jae p 2017 | Faculty of Medicines (Ruang Baca Fakultas Kedokteran Madang) | Available |
No other version available