Text
ANALISIS PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL 10 ULU KOTA PALEMBANG
Pengelolaan pasar 10 ulu kota Palembang merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah sebagai pelayanan sektor publik terhadap masyarakat karena meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pasar akan meningkatkan pula retribusi pasar maupun retribusi kebersihan pasar. Pasar tradisional diatur oleh peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang pengelolaan pasar, pada tahun 2015 pasar 10 ulu telah selesai direvitalisasi dan pedagang mulai berdagang kembali, tetapi setelah pengelolaan ini dilakukan*timbul beberapa masalah bar yang dihadapi,penelitian Analisis Kinerja pengelolaan pasar tradisional 10 ulu kota Palembang bertujuan untuk menggambarkan hasil kinerja pengelolaan pasar tradisional 10 ulu kota Palembang dengan menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di pasar 10 ulu kota Palembang. Penelitian in menggunakan teknik pengumpulan data observasi dokumentasi dan wawancara. Hail dari penelitian menunjukan bahwa kebijakan ini belum efektif dalam pelaksanaanya, pengelolaan ini pula belum efisien dalam hal sumber daya manusia dimana masih kurangnya tenaga kerja untuk mengelola pasar, menurut pedagang maupun masyarakat pengelolaan ini telah memenuhi kecukupan karena pedagang maupun masyarakat merasa tercukupi kebutuhannya dengan fasilitas yang telah diberikan, pengelolaan ini juga direspon baik oleh penerima kebijakan hanya saja pedagang masih mengeluhkan beberapa hal yang dianggap kekurangan yang harus segera diatasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207005035 | T83409 | T834092022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available