Skripsi
PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA DI BIDANG ASURANSI
Asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia Barat yang lahir bersamaan dengan adanya semangat percerahan. Intitusi ini bersama lembaga keuangan bank menjadi motor penggerak ekonomi pada era modern dan berlanjut pada masa sekarang. Perjanjian asuransi dapat memunculkan bentuk kejahatan baru yang merupakan kejahatan kerah putih dalam bisnis asuransi yaitu kecurangan, dalam kancah asuransi dikenal dengan istilah Insurance Fraud, di dalam aturan hukum pidana Indonesia perbuatan curang atau fraud dalam industri asuransi dikategorikan sama dengan tindak pidana penipuan yang diatur di Pasal 378 KUHP, praktik fraud sendiri sudah berlangsung lama di industri asuransi, bahkan pola ataupun modus kecurangan klaim ini terus berjalan dengan perkembangan asuransi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah Bagaimana peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pencegahan Tindak Pidana di bidang asuransi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Pendekatan Filsafat, Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), dan Pendekatan Sosiologi (Sociological Approach). Berdasarkan hasil penelitian, Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, yaitu membentuk suatu bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen yang mempunyai fungsi melakukan pengaturan di bidang edukasi, dan perlindungan konsumen, OJK juga melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya Tindak Pidana di Bidang Asuransi dengan pengawasan dua jenis yaitu yaitu Pengawasan Offside dan Pengawasan Onside. Kata Kunci : Peranan Otoritas Jasa Keuangan, Tindak Pidana fraud, dan Bidang Asuransi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001806 | T71796 | T717962022 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available