Skripsi
PENGUJIAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF DAN UPAYA PAKSA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI MELALUI MEKANISME PRAPERADILAN
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki kewenangan administratif dan kewenangan penyidikan. Adanya unsur memaksa pada kewenangan administratif menjadikan kewenangan tersebut seringkali diajukan sebagai objek Praperadilan. Pada putusannya, ada hakim yang mengabulkan pengajuan tersebut dan ada yang menolak. Adanya disparitas putusan hakim terhadap kewenangan tersebut sebagai objek Praperadilan menjadi isu hukum dalam penelitian ini dengan permasalahan: bagaimana pengaturan kewenangan administratif dan upaya paksa yang dimiliki DJBC; bagaimana pelaksanaan kewenangan administratif dan upaya paksa tersebut dalam perspektif objek Praperadilan; serta bagaimana bentuk pengaturan yang ideal terhadap kewenangan administratif dan upaya paksa DJBC. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan filosofis, perundangan, konseptual dan analitis. Dari hasil penelitian, diperoleh: 1) Pengaturan kewenangan administratif dan upaya paksa yang dimiliki DJBC dari Undang-Undang hingga Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, yang telah secara jelas membedakan kewenangan administratif dengan kewenangan penyidikan. 2) Pelaksanaan kewenangan administratif dan upaya paksa DJBC bukanlah objek Praperadilan walaupun terdapat kekosongan aturan pelaksana dari masa transisi kewenangan administrasi menuju kewenangan penyidikan. 3) Pengaturan yang ideal terhadap kewenangan administratif dan upaya paksa DJBC dimasa yang akan datang yaitu penegasan mekanisme pengujian wewenang administratif dan penyidikan DJBC beserta masa transisi dari tahapan yang sifatnya administratif menuju tahapan penyidikan pada Peraturan Menteri Keuangan beserta turunannya, pengaturan pola kordinasi dengan aparat penegak hukum lain, pengaturan lebih lanjut asas ultimum remidium serta memperhatikan penggunaan istilah penindakan yang merupakan kewenangan administratif agar tidak dipersamakan dengan istilah dalam kewenangan penyidikan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001025 | T69767 | T697672022 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available