Skripsi
INDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TNI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-4 PALEMBANG
Tentara nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari masyarakat indonesia yang dilatih dan dididik untuk menjaga keutuhan NKRI. TNI mempunyai pegangan hidup dalam menjalani kehidupan kedinasannya, yaitu Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkehidupan berdinas TNI. Namun anggota TNI hanyalah manusia biasa, tidak luput dari kesalahan dan tindakan yang berhubungan dengan pidana. Salah satunya tindak pidana desersi pada waktu damai, Tindak pidana desersi pada waktu damai merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer dengan salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu 30 hari. Jenis dan penelitian ini merupakan penelitian analisis kualintatif dengan menggunakan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun hasil penelitian adalah mengkaji permasalahan dan mencari jawaban mengenai kebijakan hukum, penegakan hukum serta pengaturan ke depan terhadap tindak pidana desersi dalam waktu damai yang dilakukan oleh anggota militer di wilayah hukum pengadilan militer I-4 Palembang dengan studi kasus Putusan Hakim Nomor 51-K/PM.I-04/AL/VII/2020 dan Putusan Hakim Nomor 50-K/PM.I-04/AD/VII/2020.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000909 | T68690 | T686902022 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available