Text
KETERANGAN SAKSI ANAK DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA DI PERSIDANGAN DALAM PERKARA KEKERASAN TERHADAP ANAK (PUTUSAN NOMOR 2008/PID.SUS/2016/PN.PLG DAN PUTUSAN NOMOR 93/PID.SUS/2017/PN.SLW)
Peristiwa Pidana tidak sepenuhnya dilihat, didengar atau dialami oleh orang dewasa, namun ada kalanya anak turut pula menjadi saksi dalam persidangan. Keterangan yang disampaikan oleh anak dalam persidangan dalam hal ini berdasarkan ketentuan KUHAP seorang saksi dapat di katakan sebagai alat bukti yang sah apabila saksi telah disumpah terlebih dahulu, namun Ketentuan Pasal 171 huruf a KUHAP mengatur bahwa anak yang belum berusia 15 tahun hanya boleh menyampaikan keterangan saja tanpa disumpah. sehingga penelitian ini bertujuan mencari perihal, Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara kekerasan anak dalam putusan Nomor 2008/Pid.Sus/2016/Pn.Plg dan Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2017/Pn.Slw serta bagaimana kekuatan pembuktian kesaksian anak dalam persidangan dalam putusan Nomor 2008/Pid.Sus/2016/Pn.Plg dan Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2017/Pn.Slw. Jenis Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah studi kepustakaan serta menggunakan metode Induktif dalam penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Palembang Hakim mempertimbangkan keterangan saksi anak sebagai alat bukti petunjuk sedangakan dalam putusan Pengadilan Negeri Slawi Hakim mempertimbangkan keterangan saksi Anak sebagai alat bukti keterangan saksi serta Kekuatan pembuktian dalam keterangan pada saksi anak bahwa saksi pada Putusan Pengadilan Negeri Palembang anak tidak disumpah karena anak tersebut dibawah umur sehingga tidak memiliki kekuatan pembuktian sedangkan pada Putusan Pengadilan Negeri Slawi anak tersebut telah memiliki kekuatan pembuktian yang terpenuhinya syarat-syarat pembuktian. Kata Kunci : Alat Bukti, Anak, Kekerasan, Keterangan Saksi, Putusan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000875 | T68092 | T680922022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available