Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP STATUS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN SIRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Status Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Siri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”. Pokok permasalahan skirpsi ini adalah bagaimana proses perlindungan dan akibat akibat hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan siri tersebut. Metode penulisan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana dengan cara melakukan analisis terhadap asas-asas hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan sehingga jawabannya dapat dipertanggungjawabkan. Menurut undang-undang positif anak dari hasil nikah siri atau perkawinan di bawah tangan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sedangkan setelah adanya putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah siri atau nikah di bawah tangan tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluaarga ibunya, akan tetapi dapat pula memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya jika mendapat pengakuan dari ayah biologisnya atau dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun Implikasi penelitian berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia, serta mendapat perlindungan dari diskriminasi. Kata Kunci: Anak, Perlindungan, Perkawinan Siri.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000779 | T68169 | T681692022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available