Text
PELAKSANAAN PEMULIHAN NAMA BAIK TERSANGKA OLEH PIHAK KEPOLISIAN TERHADAP TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA YANG DITETAPKAN MELALUI PRAPERADILAN ( STUDI KASUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN )
Skripsi ini berjudul: Pelaksanaan Pemulihan Nama Baik Tersangka Oleh Pihak Kepolisian Terhadap Tidak Sahnya Penetapan Tersangka Yang Ditetapkan Melalui Praperadilan (Studi Kasus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah: Bagaimana syarat sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Bagaimana pelaksanaan pemulihan nama baik tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terhadap tidak sahnya penetapan tersangka yang ditetapkan melalui Praperadilan? Jenis penelitian ini ialah Yuridis-Empiris dengan data primer berupa wawancara dengan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun hasil penelitan yang didapat ialah; Syarat sah penetapan tersangka berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP harus didasari bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal 2 alat bukti, serta ditetapkan melalui gelar perkara sebagaimana tertera dalam Pasal 68 ayat (1) Perkap No. 12 Tahun 2009, dan pelaksanaan pemulihan nama baik tersangka terhadap tidak sah nya penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dilakukan dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut tidak sah. Kata Kunci: Praperadilan, Penetapan Tersangka, Bukti Permulaan, Pemulihan Nama Baik
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000776 | T68212 | T682122022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available