Text
UPAYA PENYELAMATAN KREDIT PERUMAHAN RAKYAT (KPR) BERMASALAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KANTOR CABANG UTAMA PALEMBANG PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO)
Pemberian kredit dimaksud pada hakikatnya menyukseskan program-program pemerintah berkaitan dengan sektor ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menurut pola yang diterapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 karena di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 tersebut dinyatakan bahwa negara menjamin kesejahteraan rakyatnya. Penyelamatan kredit adalah suatu upaya langkah yang dilakukan oleh suatu bank dalam mengelola kredit bermasalah yang masih memiliki prospek dalam pengelolaan usahanya sebagai upaya dalam meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian bagi suatu bank. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1.Faktor-faktor apa saja yang mengakibatkan terjadinya kredit bermasalah pada masa covid-19 di PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Palembang. 2.Bagaimana upaya penyelamatan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bermasalah pada masa pandemic covid-19 di PT. Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. Kantor Cabang Palembang. Metode dalam penelitian ini ialah empiris didukung oleh wawancara dengan pihak BTN.Hasil dari penelitian bahwa di PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Utama Palembang menyatakan mengalami kenaikan kredit dimasa pandemic covid-19 ini yang disebabkan turun nya omset penjualan, penurunanan pendapatan debitur,dan terlalu banyak hutang, dan upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan restrukturisasi kredit.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207002799 | T75379 | T753792022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available