Text
FUNGSI LABORATORIUM FORENSIK DALAM MENGUNGKAP IDENTITAS KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI POLDA SUMATERA SELATAN
Penelitian ini merupakan skripsi yang berjudul “FUNGSI LABORATORIUM FORENSIK DALAM MENGUNGKAP IDENTITAS KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI POLDA SUMATERA SELATAN” Permasalahan dalam tulisan ini adalah : 1. Bagaimana fungsi laboratorium forensik di Polda Sumsel dalam mengungkap identitas korban tindak pidana pembunuhan 2. Hal-hal apa yang mempengaruhi pihak laboratorium forensik Polda Sumsel dalam mengungkap identitas korban tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini bersifat normatif didukung dengan data empiris. Dalam proses penyidikan suatu tindak pidana pembunuhan perlu adanya alat bukti untuk membuktikan tindak pidana tersebut telah dilakukan. Dari hasil penelitian didaptkan bahwa 1. Dalam hal ini laboratorium forensik berperan penting dalam hal pembuktian sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 184 KUHAP berupa keterangan ahli dalam bentuk surat (Visum et Repertum) yang dapat memberikan keyakinan terhadap hakim di dalam pengadilan. 2. Hal yang mempengaruhi Laboratorium Forensik Polda Sumsel dalam mengungkap identitas korban tindak pidana pembunuhan biasanya dari pihak keluarga korban yang tidak memperbolehkan untuk jenazah korban di otopsi sehingga membuat proses pemeriksaan terhenti, dan identitas dari korban tidak ditemukan dalam database sehingga akan lebih mempersulit pihak Laboratorium Forensik Polda Sumsel dalam melakukan proses pemeriksaan. Kata Kunci :Laboratorium Forensik, Alat Bukti, Tindak Pidana Pembunuhan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001470 | T71289 | T712892022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available