Text
PENGENDALIAN MERGER TERHADAP TRANSAKSI PENGAMBILALIHAN ASET PADA SEKTOR PERBANKAN
Seiring dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan untuk melakukan dan menerima transaksi penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan, agar dapat meningkatkan ketahanan perbankan dalam menghadapi kondisi krisis akibat pandemi. Meskipun demikian, kebijakan tersebut tidak hanya membatasi bagi bank-bank yang bermasalah saja, merger juga dapat dilakukan oleh bank-bank besar sehingga dapat menjadi pemicu efek negatif terhadap persaingan. Penelitian ini mengkaji bahwa pentingnya pengendalian merger bagi pihak konsumen dan pelaku usaha serta penerapan pengendalian merger terhadap transaksi pengambilalihan aset pada sektor perbankan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif, serta ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengendalian merger dapat mencegah penyalahgunaan akibat peningkatan konsentrasi pasar melalui transaksi. Adapun pengendalian merger dapat diterapkan dengan adanya kewajiban pelaporan atas terpenuhinya merger control threshold.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207002739 | T75911 | T759112022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available