Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PENYALAHGUNA NARKOIKA (PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS-ANAK/2019/PN BEK & PUTUSAN NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2018/PN PGA)
Skripsi ini berjudul:PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA ( Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek & Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pga )). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman bagi anak sebagai penyalahgunaan narkotika serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap anak penyalahgunaan narkotika. Jenis penelitian ini ialah Yuridis-Normatif dengan data primer berupapenggunaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun hasil penelitan yang didapat ialah;.Pada putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bek majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa anak berupa pembinaan dalam LPKS selama 2 (dua) tahun yang mana majelis hakim berkesimpulan bahwa anak tersebut bukan merupakan seorang pecandu narkotiks namun hanya penyalahguna narkotiks, kemudian pada putusan kedua Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2018/PN Pga terdakwa anak diberikan pidana berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, majelis hakim mempertimbangkan berdasarkan hasil penelitian dari Litmas Balai Pemasyarakatan kelas II Lahat. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Anak, Narkotika.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001332 | T71271 | T712712022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available