Text
KEDUDUKAN PERJANJIAN PRANIKAH SERTA AKIBAT HUKUM TERHADAP HARTA PERKAWINAN ( STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NO. 526/PDT.G/2019/PA.SEL)
Skripsi ini berjudul “ Kedudukan Perjanjian Perkawinan Serta Akibat Hukum Terhadap Harta Kekayaan ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama No. 526/Pdt.G/2019/PA.Sel) ”. Permasalahan yang dibahas pada skripsi ini adalah kedudukan perjanjian perkawinan berdasarkan Putusan Pengadilan Agama No. 526/Pdt.G/2019/PA.Sel dan bagaimana akibat hukum dari perjanjian perkawinan berdasarkan Putusan Pengadilan Agama No. 526/Pdt.G/2019/PA.Sel. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan dengan studi pustaka dan berbagai literature untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan. Dengan ini, penulis menyimpulkan bahwa suatu perjanjian perkawinan adalah sah dan bersifat mengikat apabila sesuai Pasal 147 KUHPER yaitu, dilakukan dihadapan notaris dan didaftarkan. Serta, setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2016 perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum, saat perkawinan berlangsung atau sesudah dilangsungkannya perkawinan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207004819 | T83136 | T831362022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available