Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI (PUTUSAN NO. 16/PID.SUS-TPK/2019/PN.TTE dan NO. 45/PID.SUS-TPK/2021/PN.PLG)
Skripsi ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Putusan No. 16/Pid.Sus TPK/2019/PN.Tte dan No. 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg) yang bertujuan untuk mengetahui klasifikasi unsur penyalahgunaan wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi dan juga pada ranah Hukum Administrasi Negara sehingga dapat membedakan. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini ialah Klasifikasi Unsur Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Hukum Administrasi Negara serta Dasar Pertimbangan Hakim dalam Memberikan Putusan No. 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Tte dan No.45/Pid.Sus-TPK/2021/Pn.Plg pada Pelaku Penyalahgunaan Wewenang dan Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan bahan hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan. Pada penelitian ini memiliki hasil bahwa ruang lingkup penyalahgunaan wewenang pada Tindak Pidana Korupsi berkaitan erat dengan adanya unsur melawan hukum yang apabila menimbulkan kerugian keuangan negara dapat dikatakan sebagai suatu Tindak Pidana Korupsi. Bahwa pada kedua case putusan, majelis hakim berpendapat jika masing-masing terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah beradasrkan dan memenuhi unsur pada Pasal 183 KUHAP. Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Tindak Pidana Korupsi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207004820 | T83123 | T831232022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available