The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI KABUPATEN PALI

Text

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI KABUPATEN PALI

Henas, Yolla - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang menyatu dengan kejahatan, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai yang dianggap berharga dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan pada peristiwa- peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya menang atau kalah, tetapi masih mengharapkan kemungkinan untuk menang sehingga memberikan dorongan dan daya taik sesorang untuk bermainan judi. Perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Adapun Tindak Pidana Perjudian di Kabupaten PALI dilakukan melalui cara yakni perjudian Ding-Dong, Perjudian togel, dan Perjudian Dadu kuncang. Yang mana dari ketiga jenis perjudian di Kabupaten PALI tersebut didapati bahwasanya jenis perjudian yang paling sering dilakukan ialah permainan judi ding-dong. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah apasaja faktor penyebab Tindak pidana perjudian di kabupaten PALI serta bagaimana penanggulangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris, dimana penelitian ini dilakukan dengan menelaah Hukum dalam kenyataan atau berdasarkan Fakta di dilapangan baik berupa data, informasi, dan wawancara. Hasil penelitian dari ini menunjukkan bahwa beberapa faktor penyebab Tindak Pidana Perjudian di Kabupaten PALI yaitu faktor Ekonomi, faktor Pendidikan Rendah, dan Faktor Kebiassan/Hobby. Upaya penanggulangan dilakukan melalui Penal dan Non Penal, secara penal dengan Peraturan Perundang-Undangan terdiri dari Pasal 303 KUHP, Pasal 202 Bis KUHP, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian Pasal 1 ayat (1). Secara Non Penal dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakulan Patroli, pengawasan, dan penyuluhan. Kata Kunci : Pejudian, Faktor Penyebab, Penanggulangan


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2207002584T75616T756162022Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T756162022
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2022
Collation
viii, 89 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
364.172 07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Masalah Judi dan Perjudian
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
SEPTA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI KABUPATEN PALI
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search