Text
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PIDANA PENAMBANGAN BATU BARA ILEGAL YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA (PUTUSAN NOMOR 6/PID.SUS/2021/PN.MRE)
Penelitian ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaku Pidana Penambangan Batubara Ilegal yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa (Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN.Mre) dalam penelitian ini membahas tentang, 1. Bagaimana Pertanggungjawaban Pelaku Pidana Penambangan Batubara Ilegal yang terjadi di Tanjung Lalang Muara Enim dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN.Mre dan 2. Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Perihal dengan penambangan ilegal yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN.Mre. Penulis skripsi ini merupakan jenis penelitian Normatif dengan jenis data kualitatif baik melalui sumber primer, sekunder dan tesier dengan studi kepustakaan metode sistematisasi Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan penelitian yang ditemui dalam bentuk-bentuk pidana ilegal yang melakukan penambangan ilegal baik IUP, IPR dan IUPK dengan pidana penjara atau denda dan pertanggungjawabannya dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 atas Perubahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207002521 | T75312 | T753122022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available