The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of BATASAN KEBEBASAN PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PASCA PUTUSAN MK NO.69/PUU-XIII/2015

Text

BATASAN KEBEBASAN PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PASCA PUTUSAN MK NO.69/PUU-XIII/2015

Amalia, Rahma Fitri - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Perjanjian perkawinan merupakan sesuatu hal yang sakral, dapat berfungsi sebagai media yang memberikan batasan dan perlindungan bagi pasangan kawin agar terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan pasangan kawin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui batasan dan kebebasan pembuatan perjanjian perkawinan berdasarkan asas kebebasan berkontrak pasca putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015, serta untuk mengetahui dan memahami akibat hukum dari adanya kekeliruan pembuatan perjanjian perkawinan yang merugikan para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan berdasar undang-undang dan konseptual, karya ilmiah, buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan tema penulisan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan, dalam bentuk perjanjian tertulis dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, serta perjanjian perkawinan harus didaftarkan ke kantor pencatat perkawinan agar mengikat pihak ketiga. Dalam pembuatan perjanjian perkawinan harus ada kesepakatan dari para pihak, tanpa adanya kekhilafan (dwaling), paksaan (dwang), maupun penipuan (bedrog), berdasarkan pasal 1321 KUHPerdata persetujuan dalam perjanjian juga tidak memiliki kekuatan hukum apabila terdapat kekeliruan, kesesatan atau kekhilafan. Sepanjang perkawinan tidak boleh merugikan para pihak, baik pihak suami, pihak istri, dan pihak ketiga, perjanjian mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. Kekeliruan yang dimaksud adalah terdapat kesesuaian antara kehendak dan pernyataan, namun kehendak salah satu atau kedua pihak terbentuk secara cacat. Artinya, sama halnya dengan pembuatan perjanjian perkawinan tidak akan memiliki kekuatan hukum apabila dibuat dengan itikad yang tidak baik sehingga perjanjian tersebut dapat dibatalkan.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2207002525T75131T751312022Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T751312022
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2022
Collation
xii, 102 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
341.480 7
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Hak Asasi Manusia, HAM
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
SEPTA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • BATASAN KEBEBASAN PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK PASCA PUTUSAN MK NO.69/PUU-XIII/2015
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search