Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FOTO PRODUK DARI PENGGUNAAN TANPA PERSETUJUAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL DI MARKETPLACE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Skripsi ini berjudul : Perlindungan Hukum Terhadap Foto Produk Dari Penggunaan Tanpa Persetujuan Untuk Kepentingan Komersial Di Marketplace Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwa dalam kehidupan sehari-hari masih banyak masyarakat awam yang belum mengetahui pentingnya hak cipta, khusunya perlindungan hukum yang diberikan kepada para pencipta untuk hasil ciptaannya. Dan juga senyatanya, masih banyak para pihak yang melakukan pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pemegang hak cipta terhadap foto produk yang digunakan tanpa persetujuan untuk kepentingan komersial di marketplace. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang berupa kajian hukum yang melihat hukum sebagai kajian yang harus dipatuhi dan ditaati. Hasil dari pembahasan penelitian ini menyimpulkan bahwa: Perlindungan hukum tersebut terbagi menjadi 2 yaitu perlindungan hukum preventif, dimana penegak hukum membuat peraturan perundang-undangan yaitu UUHC untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta. Perlindungan hukum lainnya yaitu perlindungan hukum represif, dimana penegak hukum memberikan perlindungan jika terjadi sengketa hak cipta. Perlindungan hukum represif dalam hal ini berupa mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga, atau dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207004058 | T79388 | T793882022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available