Text
KEKUATAN PEMBUKTIAN MINUTA AKTA YANG DISIMPAN NOTARIS SECARA ELEKTRONIK
Penyimpanan minuta akta masih dilakukan secara manual oleh notaris. Dalam paradigma yang masih digantungkan atas media kertas, maka tentunya dibutuhkan ruang dan pekerjaan perawatan atau pemeliharaan yang relatif cukup mahal untuk dapat mengamankan berkas protokol notaris tersebut. Sementara, notaris itu sendiri tentunya mempunyai keterbatasan dana. Oleh karena hal itulah muncul ide untuk melakukan penyimpanan data secara elektronik. Guna memanfaatkan teknologi dan informasi, notaris sesungguhnya bisa menyimpan berbagai dokumen dalam bentuk elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan mekanisme penyimpanan minuta akta secara elektronik serta untuk mengetahui kekuatan pembuktian minuta akta yang disimpan oleh notaris secara elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan dan mekanisme penyimpanan Minuta Akta secara elektronik dapat menggunakan penyimpanan dokumen dengan proses alih media dari dokumen cetak, audio, video menjadi bentuk elektronik atau yang disebut dengan scaning. Sistem pengerjaan digitalisasi dimulai dari pengambilan arsip (minuta akta) untuk dicek, setelah itu di scanning, lalu hasil scaning tersebut di simpan di folder file yang tersedia dan diberi nama sesuai dengan judul minuta akta agar mudah dalam pencarian. Hasil yang tersimpan juga bisa disimpan dalam Harddisk eksternal yang besar kapasitasnya. Kemudian agar terjaga keamanannya, menggunakan deposit box atau brangkas anti kebakaran untuk kemudian disimpan oleh notaris. Selain itu bentuk penyimpanan minuta akta secara elektronik dapat juga dilakukan dengan cara scanning perlembar minuta akta, kemudian menyimpannya menggunakan layanan penyimpanan. Kekuatan pembuktian minuta akta yang disimpan oleh Notaris secara elektronik memiliki kekuatan pembuktian tidak sama seperti akta otentik. Sehingga penyimpanan Minuta Akta secara elektronik hanya berfungsi sebagai print out atau hasil cetakan (fotocopy). Maka harus didukung keterangan saksi dan keterangan ahli. Hal ini karena dokumen elektronik dalam bidang kenotariatan tidak diakui sebagai alat bukti yang otentik.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207003379 | T76043 | T760432022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available