The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAHKODA KAPAL YANG MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERCANTUM DALAM MANIFEST (Studi Putusan Nomor 482/Pid.B/2013/PN-TB dan Putusan Nomor 555/Pid.B/2019/PN.STB)

Text

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAHKODA KAPAL YANG MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERCANTUM DALAM MANIFEST (Studi Putusan Nomor 482/Pid.B/2013/PN-TB dan Putusan Nomor 555/Pid.B/2019/PN.STB)

Kastoyo, Eddo - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Srkipsi ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Nahkoda Kapal yang Mengangkut Barang Impor Tidak Tercantum Dalam Manifest dengan studi Putusan Nomor 482/Pid.B/2013/PN-TB dan Putusan Nomor 555/Pid.B/2019/PN.STB. Hukum pelayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dalam Undang-Undang ini sendiri mengatur Nahkoda sampai dengan Pertanggungjawaban Pidana yang dilakukan Nahkoda. Pada tahun 2013 dan tahun 2019 Nahkoda secara sengaja melakukan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang yaitu mengangkut barang impor yang tidak dicantumkan dalam manifest. Untuk menguatkan penelitian skripsi ini diangkatlah 2 rumusan masalah yaitu, apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana nahkoda kapal yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest, dan bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana nahkoda kapal yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest. Adapun Metode Penelitian pada penelitian skripsi ini adalah dengan metode normatif-yuridis yaitu menelaah peraturan perundang-undangan dan mengkaji suatu studi putusan pengadilan mengenai tindak pidana pelayaran yang dilakukan oleh Nahkoda. Pada kedua putusan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap pada pertimbanganhakim yang menghukum Nahkoda kapal telah tepat. Mengenai pertanggungjawaban pidana nahkoda tersebut bahwa pelaku tindak pidana yaitu Nahkoda Kapal memuat unsur secara sengaja sebagai unsur pemenuhan untuk memberikan hukuman kepada nahkoda tersebut. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Nahkoda, Pertimbangan Hakim


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2207003996T78680T786802022Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T786802022
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2022
Collation
x, 82 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
364.107
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Tindakan Kriminal, Kejahatan
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
SEPTA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAHKODA KAPAL YANG MENGANGKUT BARANG IMPOR TIDAK TERCANTUM DALAM MANIFEST (Studi Putusan Nomor 482/Pid.B/2013/PN-TB dan Putusan Nomor 555/Pid.B/2019/PN.STB)
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search