Text
PEMBATALAN HIBAH DALAM KEPENTINGAN WARIS TERKAIT PELUNASAN UTANG PEWARIS OLEH AHLI WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Hukum sebagai aturan atau norma sosial tidak dapat dipisahkan dari nilai- nilai yang berlaku dalam masyarakat. keluarga adalah bagian dari masyarakat dapat memberikan beberapa pengajaran yang baik dalam kehidupan sosial. Salah satu hal yang sering muncul adalah tentang bentuk hibah. Hibah sebagai bentuk perbuatan baik seperti pemberi membantu mereka yang membutuhkan. Dalam prakteknya, banyak hibah-hibah tersebut kemudian dibatalkan oleh pemberi hibah karena berbagai alasan, Misalnya, penerima hibah berkelakuan buruk. Hanya setelah persetujuan diberikan. Meskipun orang itu telah melakukannya dengan baik di masa lalu, Kemudian berubah seiring waktu. Dalam hal hibah, harus program dengan hati-hati dan hati-hati karena takut ketika seorang donatur ingin membatalkan hibah tetapi tidak dapat menerimanya karena pemberi hadiah itu ceroboh pada saat itu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang memiliki tujuan menelaah peraturan perundang-undangan khususnya KUHPerdata dalam hal ini adalah mengenai Hibah dan korelasinya dengan kewarisan dan pembatalan hibah menurut KUHPerdata. Jenis sumber data yang digunakan adalah data bantu Termasuk bahan primer, sekunder dan tersier dan teknik pengumpulan data Penelitian kepustakaan (Library Research) digunakan dalam penelitian ini. Kata Kunci : Hibah, Pembatalan Hibah, KUHPerdata
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001789 | T71614 | T716142022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available