Text
PENERAPAN KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA RINGAN DI KEPOLISIAN KOTA PALEMBANG
Penanganan kasus mengenai tindak pidana ringan hal ini merujuk terhadap keefektivitasan dalam penyelesaian tindak pidana ringan yang salah satunya dengan diterapkannya metode APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa) yang berlandaskan menggunakan konsep pemikiran Restorative Justice (keadilan restoratif). Sehingga penelitian ini bertujuan mencari prihal permasalahan, bagaimana penanggulangan tindak pidana ringan dengan menggunakan konsep Restorative Justice dalam ruang lingkup hukum di Kepolisian Kota Palembang dan apa saja faktor yang mempengaruhi Kepolisian Kota Palembang dalam melakukan penanggulangan tindak pidana ringan dengan menggunakan konsep Restorative Justice tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian secara yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kemasyarakatan, konseptual dan perundang-undangan. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan yang digunakan studi lapangan dan studi Pustaka, dianalisis secara kualitataif serta menggunakan metode deduktif dalam penarikan kesimpulan. Hasil penelitian didapatkan bahwa dalam penanggulangan tindak pidana ringan dengan menerapkan konsep Restorative Justice di Kepolisian Kota Palembang khususnya dalam ruang lingkup Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dilakukannya upaya penal berupa dilakukannya gelar perkara dan non penal berupa upaya pre-emtif dan preventif dalam melakukan upaya penanggulangan tindak pidana ringan serta terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi berupa faktor pendukung serta faktor penghambat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dalam melakukan penanggulangan tindak pidana ringan dengan menggunakan konsep Restorative Justice.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207003944 | T79704 | T797042022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available