Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KULI BANGUNAN DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KULI BANGUNAN DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Masalah pekerja anak di bawah umur merupakan persoalan serius untuk ditanggulangi, seperti yang masih dapat dijumpai di beberapa daerah di Kota Tebing Tinggi Sumatera Selatan. Untuk mengatasinya diperlukan keterlibatan dari berbagai sektor yang terkait pada masalah tersebut. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja kuli bangunan di bawah umur berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta bagaimana upaya pemerintah dalam menjamin hak dan kewajiban terhadap pekerja kuli bangunan di bawah umur. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah empiris didukung oleh penelitian kepustakaan dengan pendekatan Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja bangunan di bawah umur di Kota Tebing Tinggi berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sampai saat ini belum terlaksana, dikarenakan anak yang bekerja sebagai kuli bangunan di bawah umur yang ada di Kota Tebing Tinggi sama sekali tidak masuk dalam pengecualian anak yang diperbolehkan bekerja. Pekerjaan sebagai kuli bangunan termasuk kedalam jenis pekerja bangunan yang berbahaya bagi anak. Upaya pemerintah dalam menjamin hak dan kewajiban terhadap pekerja kuli bangunan di bawah umur masih sangat sulit dilakukan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga kerja Kota Tebing Tinggi. Kata kunci : perlindungan hukum, upaya pemerintah, pekerja anak, kuli bangunan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207002538 | T75074 | T750742022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available