Text
KLAUSULA FORCE MAJEURE SEBAGAI DASAR PENUNDAAN PELAKSANAAN KONTRAK INTERNASIONAL PADA MASA PANDEMI COVID-19
Skripsi yang berjudul Klausula Force Majeure sebagai Dasar Penundaan Pelaksanaan Kontrak Internasional di Masa Pandemi COVID-19 ini, dilatarbelakangi oleh keadaan darurat, genting dan memaksa (force majeure) yang menyebabkan terhambatnya pemenuhan prestasi pada salah satu pihak sebagai penerima prestasi (performance). Penundaan pelaksanaan kontrak internasional diberlakukan untuk menghindari terjadinya peluang wanprestasi (non-performance) akibat dari peristiwa force majeure dan kepastian hukum pihak penerima prestasi mendapatkan hak nya atas prestasi tersebut. Upaya penundaan pelaksanaan kontrak internasional dilakukan dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan para pihak (parties). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana penerapan klausul force majeure dapat diakui para pihak sebagai dasar penundaaan pelaksanaan kontrak internasional saat masa pandemi COVID-19, 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap kasus penundaan pelaksanaan kontrak internasional akibat pengajuan klausula force majeure dalam masa pandemi COVID-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian ini mencerminkan bahwa upaya penundaan pelaksanaan kontrak internasional selama masa pandemi COVID-19 dimaksudkan agar para pihak dapat melaksanakan kembali kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kontrak internasional apabila salah satu pihak telah berhasil mengatasi hambatannya. Kepastian hukum para pihak diatur dalam ketentuan UNIDROIT (The International Institute for the Unification of Private Law), ICC (International Chamber of Commerce), FIDIC (International Federation of Consulting Engineers) dan ketentuan lainnya sehubungan dengan prinsip kontrak internasional serta tunduk sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kesepakatan perjanjian/kontrak pada negara masing-masing dan hukum negara yang tertuang dalam kontrak. Kata Kunci: COVID-19, Klausula Force Majeure, Parties, Performance, Non-performance
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001473 | T71303 | T713032022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available