Text
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DARI TINDAKAN SKIMMING OLEH PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PADA BANK BNI TBK. CABANG PALEMBANG SQUARE)
Cybercrime merupakan sebuah jenis kejahatan baru yang muncul akibat dari globalisasi di dunia ini. Kejahatan ini tidak hanya memiliki satu sektor saja tetapi bisa di semua sektor, seperti misalnya di sektor perbankan, salah satu contohnya adalah kejahatan skimming. Skimming ATM adalah perampok bank berteknologi tinggi yang dikenal sebagai kejahatan kertas. Alih-alih menggunakan pistol dan catatan, skimming menggunakan alat pembaca kartu palsu dan kamera tersembunyi untuk mencuri informasi pelanggan untuk mendapatkan uang pelanggan itu dan mengambilnya. Skimming telah menjadi bisnis besar. Rumusan masalah dari penelitian berikut ini adalah: 1. Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap nasabah bank dari tindakan skimming oleh pihak ketiga, 2. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan oleh nasabah kepada pihak bank sebagai korban dari tindakan skimming oleh pihak ketiga. Metode penelitian ini ialah yuridis-empiris yang artinya data diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara langsung. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: 1. Perlindungan hukum terhadap nasabah terdapat dalam Undang-Undang, 2. Upaya yang dapat dilakukan oleh nasabah dalam menyelesaikan permasalahan skimming dapat melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan Kata Kunci: Bank, ATM, Skimming ATM
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207003227 | T76001 | T760012022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available