Text
IMPLIKASI YURIDIS TANDA TANGAN PENGHADAP PADA MINUTA AKTA YANG DIPALSUKAN OLEH NOTARIS TERHADAP JABATAN NOTARIS
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang tidak luput dari kesalahan-kesalahan yang akhirnya melibatkan seorang pengemban profesi notaris melanggar pelanggaran kode etik. Notaris memiliki wewenang dan kewajiban, jika wewenang dan kewajiban tersebut dilanggar atau disalahgunakan, maka Notaris akan dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya. Tanggung jawab atau sanksi notaris ditinjau dari sudut pandang hukum dapat berupa perdata, pidana atau administrasi. Penelitian yang berjudul Implikasi Yuridis Tanda Tangan Penghadap Pada Minuta Akta Yang Dipalsukan Oleh Notaris Terhadap Jabatan Notaris dengan tujuan untuk menganalisis kedudukan hukum minuta akta yang dipalsukan oleh notaris dan akibat hukum yang diterima oleh notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang menyimpulkan: 1. Terdapat empat aspek terhadap implikasi yuridisnya, yaitu: aspek kekuatan akta, aspek jabatan notaris, aspek profesi terhadap keanggotaan dan aspek hukum. 2. Akta yang dipalsukan oleh Notaris tidak mempunyai kekuatan pembuktian dan apabila dipungkiri isi dan tanda tangannya maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai bukti permulaan tulisan. 3. Akibat hukum yang diterima notaris ketika melanggar dapat dikenakan sanksi pidana, perdata, administrasi, dan kode etik jabatan notaris. Kata Kunci : Notaris, Pemalsuan Tanda Tangan, Akta, Jabatan Notaris
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207004413 | T81449 | T814492022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available