Text
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN ANAK PERANTARA DALAM PENJUALAN NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NOMOR 15/PID.SUS.ANAK/2019/PN.LHT
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP ANAK PERANTARA DALAM PENJUALAN NARKOTIKA DALAM PUTUSAN NOMOR 15/PID.SUS.ANAK/2019/PN.LHT. Hakim adalah salah satu aparat penegak hukum yang tugasnya adalah memutus , memeriksa dan mengadili suatu perkara, oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi anak yang menjadi perantara dalam penjualan narkotika dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus.Anak/2019/PN.Lht dan 2. Apakah sanksi yang diberikan kepada anak sebagai pelaku tindak pidana perantara dalam penjualan narkotika dalam putusan Nomor 15/Pid.Sus.Anak/2019/PN.Lht sudah sesuai dengan tujuan sistem peradilan pidana anak . Penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitian normatif dengan jenis data kualitatif baik melalui sumber primer dan sekunder.Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi anak yang menjadi perantara dalam penjualan narkotika yaitu penjatuhan sanksi terhadap anak tidak hanya semata-mata didasarkan pada perbuatan pelaku saja namun juga harus memenuhi unsur-unsur yang dikategorikan dalam perbuatan melanggar hukum serta faktor-faktor yang ada pada diri terdakwa. Sanksi yang diberikan kepada anak sebagai pelaku tindak pidana perantara dalam penjualan narkotika sudah sesuai dengan tujuan sistem peradilan pidana anak yaitu penjatuhan putusan yang diberikan kepada anak tidak semata-mata hanya mengutamakan pidana saja namun juga mementingkan kepentingan tebaik bagi masa depan anak. Kata Kunci : Hakim , Pertimbangan , Sanksi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001375 | T71053 | T710532022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available