Skripsi
KRIMINALISASI TINDAKAN PEMAKSAAN OLEH ORANG TUA DALAM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR
Perkawinan usia muda merupakan perkawinan yang terjadi oleh pihak-pihak yang usianya belum mencapai yang dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan yang menyatakan:“Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”.Ketentuan ini diadakan ialah untuk menjaga kesehatan suami isteri dan keturunan yang karena itu dipandang perlu diterangkan batas umur untuk perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan.Berdasarkan uraian diatas, maka isu hukum yang akan dibahas dalam tesis ini adalah sebagai berikut: 1. Apakah Kriminalisasi Tindakan Pemaksaan oleh Orang tua dalam Perkawinan dibawah umur. 2. Bagaimana pengaturan hukum yang ideal terhadap tindakan pemaksaan perkawinan dibawah umur yang dipaksakan oleh orang tua. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif yang bertujuan untuk menghasilkan argumentasi baru terkait dengan isu hukum yang dibahas, dengan menggunakan metode penarikan kesimpulan secara Deduktif.Dari hasil penelitian didapatkan bahwa Kriminalisasi Tindakan Pemaksaan dalam perkawinan di bawah umur perlu diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dengan landasan-landasan, yakni: Pertama, Landasan Filosofis, Kedua, landasan sosiologis, Ketiga, Landasan Yuridis, Pengaturan Hukum yang ideal terhadap yang dipaksakan oleh orang tua. Ada Beberapa aspek penanganan perkawinan anak agar berjalan efektif, seperti aspek sosial budaya, agama dan adat istiadat, upaya pencegahan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, keluarga,tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004920 | T49457 | T494572021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available