Skripsi
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WAKAF YANG DIKUASAI OLEH PIHAK KETIGA ( STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KEDIRI NOMOR 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr
Wakaf merupakan salah satu cara untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Yang Dikuasai Oleh Pihak Ketiga (Studi Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr). Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan melakukan pengkajian permasalahan menganalisis hukum tertulis dari berbagai aspek seperti, ruang lingkup materi, teori, peraturan perundang-undangan dan lain-lain. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan yang menjadi penyebab tanah wakaf yang dikuasai oleh pihak ketiga serta menganalisis Putusan Pengadilan No. 425/Pdt.G/2019/PA.Kdr) telah sesuai ketentuan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan, dan berkepastian hukum. Penelitian ini menyimpulkan pertama, terjadi karena masalah interest atau needs yaitu kebutuhan, lalu pengklaiman. pihak ketiga yang melakukan penguasaan biasanya mengklaim secara paksa bahwa tanah wakaf tersebut adalah hak miliknya selanjutnya masalah relationship yang terkahir kurangnya pengawasan nazir terhadap tanah wakaf. Kedua, Dalam Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Agama Kediri Nomor 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr banyak problematika yang ditemui mengenai wakaf sehingga dalam putusan ada beberapa pertimbangan yang diberikan hakim. Hal ini dikemukakan untuk memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum antara kedua belah pihak yang berperkara. Ketiga, Akibat hukum tanah wakaf dalam Putusan PA Kediri Nomor 0425/Pdt.G/2019/PA.Kdr yaitu hakim tidak mengesahkan wakaf sehingga status wakaf Kembali menjadi tanah ketentuan hukum waris yang berlaku.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004913 | T63580 | T635802021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available