The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANGGUNG JAWAB PERDATA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT LAYANAN PELANGGAN BATURAJA TERHADAP TINDAKAN MANAGER YANG MERUGIKAN PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1956K/Pdt/2020

Skripsi

ANGGUNG JAWAB PERDATA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT LAYANAN PELANGGAN BATURAJA TERHADAP TINDAKAN MANAGER YANG MERUGIKAN PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1956K/Pdt/2020

Andika, Ryan - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Manager dalam Struktur Perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tanggung jawab perdata Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Layanan Pelanggan Baturaja (ULP Baturaja) yang menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga dalam melakukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, dan pertimbangan hukum Hakim yang membebaskan tanggung jawab perdata PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ULP Baturaja atas tindakan Manager yang menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1956K/Pdt/2020. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Jenis dan sumber bahan penelitian diperoleh dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, kedudukan hukum Manager dalam struktur Perusahaan PT PLN (Persero) adalah sebagai jabatan struktural General Manager dibawah Direktur Utama untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan pelimpahan kewenangan melalui surat kuasa dari Direksi, yang bertugas dan berwenang khususnya melakukan perbuatan hukum mengelola operasional divisi/satuan Perseroan dalam pengurusan Unit Induk dan pengadaan barang dan jasa. Tanggung jawab Manager yang menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga dibagi dalam bentuk tanggung jawab renteng dan tanggung jawab pribadi. Manager bertanggung jawab renteng dengan Direksi apabila dapat dibuktikan aspek-aspek antara lain : kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaian Manager; Manager telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan; Manager tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan Manager telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. Sebaliknya, Manager bertanggung jawab pribadi menanggung kerugian Perseroan apabila tidak dapat membuktikan aspek-aspek sebagaimana tersebut. Pertimbangan hukum Hakim atas tindakan Manager yang menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1956K/Pdt/2020 yang memutus PT PLN (Persero) ULP Baturaja sebagai Tergugat tidak terbukti melakukan wanprestasi dan harus mengganti biaya dan kerugian adalah tepat karena Penggugat melakukan perbuatan hukumnya tidak untuk dan atas nama PT PLN (Persero) ULP Baturaja tetapi hanya berdasarkan perintah personal Manager yang tidak memiliki tugas dan kewenangan yang dikuasakan oleh PT PLN (Persero) ULP Baturaja.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2107004908T48995T489952021Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T489952021
Publisher
Palembang : ., 2021
Collation
x, 153 hlm.: ilus.; 29 cm
Language
ISBN/ISSN
-
Classification
347.070 7
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prosedur Pengadilan Perdata
Prodi Magister Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MURZ
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • TANGGUNG JAWAB PERDATA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT LAYANAN PELANGGAN BATURAJA TERHADAP TINDAKAN MANAGER YANG MERUGIKAN PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1956K/Pdt/2020)
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search