Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM PROPORSIONAL TERHADAP PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI CINCIN BATU AKIK DAN PERMATA MELALUI FACEBOOK LIVE
Perkembangan teknologi informasi pada saat ini menciptakan perubahan kebiasaan dalam kehidupan masyarakat dalam melakukan transaksi perjanjian jual beli. suatu kemajuan dalam bidang perdagangan khususnya jual beli yaitu dengan memungkinkan pembeli melakukan transaksi jual beli tanpa harus bertemu secara langsung. Dalam hal ini transaksi jaul beli dilakukan dengan fitur canggih dari Facebook yaitu Facebook Live. Dalam perkembangannya terdapat permasalahan yang terjadi pada pihak penjual. Pihak penjual menjual barang melalui Facebook Live dengan menjelaskan spesifikasi yang detail mulai dari jenis, corak, dan warna dari sebuah cincin batu akik dan permata dalam live streaming. Pada saat penerimaan barang oleh pihak pembeli ternyata barang tersebut terjadi permasalahan yaitu rusaknya sebuah barang berupa cincin batu akik dan permata. Minimnya peraturan mengenai perjanjian jual beli dengan model baru ini menyebabkan belum adanya perlindungan hukum secara menyeluruh sesuai dengan peraturan tentang perlindungan konsumen yaitu UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga berdasarkan uraian tersebut maka permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai konstruksi hukum dan perlindungan hukum proporsional terhadap para pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris. Hasil penulisan ini disimpulkan bahwa UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen belum dapat melindungi para pihak secara menyeluruh karena keterbatasan akan hak-hak para pihak baik pihak penjual, pembeli, dan pihak jasa pengiriman.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000849 | T68187 | T681872022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available