Skripsi
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN MATA UANG ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 771/PID.B/2020/PN JKT PST DAN 211/PID.B/2020/PN CJR)
Penulisan skripsi dengan judul Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang Asing Di Indonesia, yang melatarbelakangi dalam pembuatan skripsi ini yaitu adanya perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang dan selalu melibatkan perekonomian suatu negara yaitu tindak pidana pemalsuan uang. Rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 771/Pid.B/2020/PN.Jkt Pst dan 211/Pid.B/2020/PN Cjr serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 771/Pid.B/2020/PN.Jkt Pst dan 211/Pid.B/2020/PN Cjr. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana pemalsuan mata uang asing dalam dua putusan tersebut adalah aspek yuridis dengan mengacu pada hukum positif yang terdapat di Indonesia. Kemudian pertanggungjawaban pidana tersebut sudah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana pada kitab undang-undang hukum pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001680 | T71537 | T715372022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available