Skripsi
IMPLEMENTASI PEMBANTARAN PENAHANAN TERDAKWA YANG TERPAPAR VIRUS COVID-19 (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG)
Penelitian ini merupakan skripsi yang berjudul Implementasi Pembantaran Penahanan Terdakwa Yang Terpapar Virus Covid-19 (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Palembang). Rumusan masalah dari penulisan ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pembantaran penahanan terdakwa yang terpapar virus covid-19 di Kejaksaan Negeri Palembang; dan 2) Apa upaya dalam hambatan terhadap pelaksanaan pembantaran penahanan terdakwa yang terpapar virus covid-19 di Kejaksaan Negeri Palembang. Penulis menggunakan metode hukum empiris dalam penelitian ini, dengan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara, dan sumber data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1) Pelaksanaan pembantaran penahanan terdakwa yang terpapar virus covid-19 di Kejaksaan Negeri Palembang merupakan pembantaran yang dilaksanakan dari penetapan majelis hakim yang bersangkutan menangani perkara. 2) Upaya dalam hambatan terhadap pelaksanaan pembantaran penahanan terdakwa yang terpapar virus covid-19 di Kejaksaan Negeri Palembang adalah dengan mengimprovisasi regulasi yang telah ada, penambahan sumber daya manusia, dan infrastruktur mengenai penanganan proses pembantaran. Kata Kunci : Pembantaran Penahanan Terdakwa, Virus Covid-19, Kejaksaan Negeri Palembang
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000206 | T63316 | T633162022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available