Skripsi
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA OLEH PEGAWAI BANK DAN PENERIMA DANA DALAM KASUS SALAH TRANSFER DARI PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN
ABSTRAK Proses transfer dana dapat dilakukan secara tertulis, dan salah satunya melalui teller bank. Proses transfer dana ini tidak selalu berlangsung dengan baik, adakalanya muncul suatu permasalahan mengenai kekeliruan, dan lain sebagainya. Oleh karenanya perlu dicari metode penyelesaian atas kejadian tersebut, yang mana menjadi inti rumusan masalah dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif. Pendekatan Penelitiannya yaitu Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach). Bahan hukum yang diperoleh dari bahan primer dan bahan sekunder, bahan tersebut akan dianalisis dengan analisis kualitatif dan akan ditarik kesimpulan dengan cara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk pertanggung jawaban pidana atas salah transfer bank terhadap nasabah dalam perspektif hukum perbankan yaitu teller bank harus bertanggung jawab atas kekeliruan dalam pelaksanaan transfer dana. Dalam hal terjadi keterlambatan atau kesalahan transfer dana, yang kemudian menimbulkan kerugian pada Pengirim atau Penerima, maka pihak penyelenggara dan/atau pihak bank lain yang mengendalikan sistem transfer dana tersebut dibebani kewajiban untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlambatan atau kesalahan transfer dana tersebut, dalam hal ini teller atau nasabah pengirim diwajibkan untuk membuktikan. Teller yang terlambat melakukan perbaikan atas kekeliruan tersbut diwajibkan untuk membayar jasa, bunga, atau kompensasi. Dan yang menjadi kendala dalam pengembalian kerugian bank dan nasabah dalam konsep salah transfer dari perspektif hukum perbankan yaitu dalam hal proses pembuktian terhadap salah transfer dana membutuhkan waktu yang lama, rumit dan tidak pasti, serta dalam hal pengembalian uang nasabah tidak ada kepastian dalam hal waktu pengembalian serta ganti rugi yang diberikan tidak ada atas kesalahan dan kelalaian dari pihak bank. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Teller; Proses Transfer Dana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000212 | T63377 | T633772022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available