Skripsi
PERLAWANAN SITA EKSEKUSI OLEH PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) TERHADAP TANAH WARIS YANG BELUM TERBAGI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 615/PDT.PLW/2018/PN.JKT.BRT)
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi, oleh adanya hasil dalam putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat No.615/Pdt.Plw/2018/Pn.Jkt.Brt yang mengabulkan perkara perlawanan sita eksekusi oleh pihak ketiga (Derden Verzet) tanah warisan yang belum terbagi Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah 1. Apa Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No 615/Pdt.Plw/2018/Pn.Jkt.Brt yang mengabulkan perkara perlawanan sita eksekusi oleh pihak ketiga (derden verzet) terhadap tanah warisan yang belum terbagi dan 2. Apa akibat hukum dari dikabulkannya perlawanan sita eksekusi pihak ketiga (derden verzet) terhadap objek perkara antara penggugat dan tergugat. Penelitian ini merupakan hukum normative yang menggunakan pendekatan perundang- undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1. Pertimbangan hukum hakim dalam menyelesaikan perkara perlawanan sita eksekusi oleh pihak ketiga hakim mempertimbangkan bahwa memenangkan pihak ketiga atas perlawnan sita eksekusi 2. Akibat hukum yang dikabulkannya perlawanan sita eksekusi tersebut maka sita eksekusi yang telah dilakukan tersebut dibatalkan dan diangkat oleh pengadilan bahwa harta adalah milik pihak ketiga.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000876 | T68112 | T681122022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available