Skripsi
PELAKSANAAN WEWENANG WALIKOTA KOTA PALEMBANG DALAM RANGKA OPTIMALISASI SUMBER DAYA PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN
Pariwisata berkelanjutan adalah konsep mengunjungi suatu tempat sebagai seorang wisatawan dan berusaha membuat dampak positif terhadap lingkungan, social budaya, dan ekonomi. Pariwisata dapat meliputi transportasi utama ke lokasi umum,transportasi lokal, akomodasi, hiburan, rekreasi, makanan, dan belanja. Maka dari itu Penulis tertarik untuk membahas tentang beberapa hal sebagai berikut: 1.Bagaimana Pelaksanaan Wewenang Walikota Kota Palembang dalam rangka Optimalisasi sumber daya pariwisata yang berkelanjutan serta kordinasi dengan unit kerja lainya? 2.Apa yang menjadi hambatan Pemerintah Kota Palembang dalam rangka Optimalisasi Sumber Daya Pariwisata yang Berkelanjutan?, Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis-Empiris, menggunakan data di lapangan beserta data yang ada, perundang-undangan, sejarah, serta menggunakan metode Induktif dalam penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah 1.Pelaksanaan Pariwisata di Kota Palembang sepenuhnya di pegang oleh Walikota Kota Palembang sesuai dengan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2020 pasal 4 angka (1), akan tetapi Walikota Kota Palembang selaku kepala pemerintah mendelegasikan pelaksanaan Pariwisata Kota Palembang ke Dinas Pariwisata Kota Palembang selaku SKPD Kota Palembang (Satuan Kerja Perangkat Daerah), 2. yang menjadi hambatan bagi Pemerintah Kota Palembang adalah pemetaan, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi, Keterbatasan Dana, Minim Sarana dan Prasana MICE, Kesadaran Masyarakat yang kurang mengetahui Sapta Pesona.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000855 | T68119 | T681192022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available