Skripsi
DUGAAN PRAKTIK MONOPOLI DALAM DISTRIBUSI AIR MINUM DALAM KEMASAN MEREK AQUA
Skripsi ini berjudul Dugaan Praktik Monopoli dalam Distribusi Air Minum Dalam Kemasan Merek Aqua, penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh penyelesaian perkara dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh Aqua terdapat tiga putusan berbeda dari tingkat KPPU, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Mahkamah Agung. Perbedaan putusan tersebut menunjukkan bahwa rujukan aturan dasar yang digunakan berbeda atau tafsiran hukum yang digunakan hakim sebagai pertimbangan dalam putusan berbeda. Perbedaan ini menjadi suatu hal yang penting untuk dikaji lebih dalam dengan melihat keberlakuan penerapan aturan- aturan dalam UU No. 5 Tahun 1999 yang digunakan oleh hakim pada tingkatan peradilan yang berbeda untuk perkara yang sama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual kemudian bahan hukum yang diperoleh menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa dasar hukum pertimbangan KPPU, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Majelis Hakim Mahkamah Agung terhadap dugaan pelanggaran UU- LPMPUTS yang dilakukan oleh Aqua sudah sinkron, tetapi pada pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mendasarkan pada asas lex posterior derogate lex priori (hukum yang kemudian mengenyampingkan hukum yang terdahulu) terkait pada pertimbangannya mengenai aspek formal penggunaan frasa ―pro justitia‖ dalam putusan KPPU. Kata kunci: Air Minum Dalam Kemasan, Praktik Monopoli, KPPU.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001479 | T71312 | T713122022 | Central Library (Ruang Baca FH) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available