Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM MENGENAI TANGGUNG JAWAB PIDANA KORPORASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PUTUSAN NOMOR 1/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP DAN 5/PID.SUS-TPK/2019/PN.PGP
Skripsi ini berjudul: Pertimbangan Hukum Hakim Mengenai Tanggung Jawab Pidana Korporasi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Putusan Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP dan 5/PID.SUS-TPK/2019/PN.PGP. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah: Apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberikan putusan pada pelaku tindak pidana korupsi oleh korporasi pada Putusan Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP dan 5/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP dan apa bentuk pertanggungjawaban korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam Putusan Nomor 1/PID.SUS-TPK/2021/PN.PGP dan 5/PID.SUS-TPK/2019/PN.PGP? Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil pembahasan dari skripsi ini menyimpulkan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan bebas dalam putusan yang pertama telah membuktikan semua unsur yang ada dan telah sesuai dengan pasal 183 KUHAP, tetapi majelis hakim mengatakan kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi karena korporasi tersebut bukanlah BUMN. Begitu juga dengan putusan kedua, hakim telah membuktikan semua unsur kesalahan terdakwa dan memutus terdakwa dengan putusan pemidanaan dengan konsep teori identifikasi, dimana korporasi yang melakukan penguruslah yang bertanggungjawab. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Korporasi, Korupsi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001465 | T71398 | T713982022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available