Skripsi
ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM E-COMMERCE (Studi Kasus Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN/Yk.)
Skripsi ini berjudul: Analisis Perbuatan Melanggar Hukum dalam E-commerce (Studi Kasus Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk.). Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwa dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk., Penggugat dengan gugatannya atas Para Tergugat itu tidak jelas atau kabur (obscuur libel) menurut Pertimbangan Hakim. Ketidakjelasan gugatan tersebut ialah dalam hal tidak lengkapnya syarat substansial pada bagian petitum dan alasan-alasan gugatan/fundamental posita tuntutan dari Penggugat tidak relevan atau bertentangan sesuai dengan Pasal 8 Nomor 3 RV (Reglement op de Burgerlijk Rechtsvordering). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pertimbangan hakim dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk sudah tepat atau tidak dan pembuktian oleh Penggugat dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Hasil dari pembahasan penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertimbangan hakim dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk. sudah tepat ialah gugatan Penggugat bersifat obscuur libel dan dalam gugatannya bukanlah Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) melainkan wanprestasi dan pembuktian dalam Putusan No. 82/Pdt.G/2013/PN.Yk. seharusnya dapat melampirkan bukti seperti informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 UU ITE, guna melengkapi bagian petitum dalam surat gugatan dan dapat diterima oleh Majelis Hakim.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000867 | T68623 | T686232022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available