Skripsi
STATUS HUKUM PERKAWINAN TRANSGENDERDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN
Penulisan skripsi ini didasari dari adanya Perkawinan Transgender yang terjadi di Indonesia yang mana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan yang hanya mengakui perkawinan berbeda jenis kelamin. Permasalahan di dalam skripsi ini adalah mencakup tentang Perkawinan Transgender Ditinjau Dari Undang-Undang Perkawinan adalah: (1) Apakah perkawinan yang dilakukan oleh calon pengantin yang salah satunya atau kedua-duanya transgender sah menurut Undang-Undang Perkawinan (2) Apakah dampak dari perkawinan transgender terhadap status perkawinan, harta perkawinan, dan para pihak yang terkait dalam perkawinan tersebut. Jenis penelitian ini adalah normatif yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan mengemukakan kasus yang berhubungan dengan permasalahan ini. Hasil dari penelitian diketahui bahwa perkawinan yang dilakukan oleh transgender tidak dapat dibenarkan karena berdasarkan Undang-Undang Perkawinan hanya mengakui akan adanya perkawinan antara laki-laki dan perempuan saja. Perkawinan yang dilakukan oleh Transgender yang telah melakukan perubahan kelamin tidaklah sah berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum agama, sehingga apabila perkawinan tersebut telah terlaksana hal ini akan berdampak kepada harta perkawinannya, karena perkawinannya tidak sah maka harta para pihak tidaklah tercampur atau masuk dalam kategori harta perkawinan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000798 | T68337 | T683372022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available