Skripsi
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENJAMIN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA KONTRAK DI MASA PANDEMI COVID-19
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Kebijakan Pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja kontrak di masa pandemi covid-19”. Dengan dilatar belakangi bahwa dimasa pandemi covid-19 yang membuat keadaan menjadi abnormal, tenaga kerja kontrak merupakan jenis pekerjaan yang paling terdampak. Gelombang PHK terjadi hampir diseluruh sektor usaha atau perusahaan, kemudian pekerja kontrak mengalami pengurangan jam kerja disertai pemotongan upah, diberikan upah yang dibawah standart kebijakan pengupahan, dll, yang tentu hal tersebut memperburuk kondisi kesejahteraan sosial pekerja kontrak. Tentunya Pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, haruslah memperhatikan kondisi kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi pekerja kontrak. Maka dari itu penulis berkeinginan mengkaji lebih dalam tentang beberapa hal sebagai berikut, (1) Bagaimana kebijakan ketenagakerjaan yang dilakukan Pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja kontrak dimasa pandemi covid-19, (2) Bagaimana pengaturan yang ideal dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja kontrak dimasa yang akan datang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus/isu hukum, dan konseptual. Hasil penelitian ini adalah, (1) Kebijakan ketenagakerjaan yang dilakukan Pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja kontrak dimasa pandemi covid-19 ialah dengan melakukan pembaharuan hukum mengenai regulasi tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), penguatan aturan terhadap kebijakan pengupahan, serta program pemberian bantuan subsidi upah kepada pekerja terdampak pandemi covid-19. (2) Pengaturan kebijakan dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja kontrak ialah dengan memfokuskan pada peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi kerja pekerja kontrak melalui pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemberi kerja, serta melakukan pemberdayaan terhadap tenaga kerja kontrak yang di PHK, kemudian arah kebijakan dimasa mendatang dibidang ketenagakerjaan juga harus memperhatikan kondisi pandemi covid-19.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000761 | T68226 | T682262022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available