Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA FORMAL YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM PROGRAM BPJS DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN
Setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dalam bentuk perlindungan, mengingat banyak resiko yang bisa saja dialami oleh pekerja ketika melakukan pekerjaannya. Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap pekerja formal yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, dengan rumusan masalah : 1. Apakah perusahaan mempunyai kewajiban terhadap pekerja/buruh berkaitan dengan jaminan sosial/BPJS menurut hukum ketenagakerjaan, 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dalam kaitannya dengan pekerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Hukum Normatife yang dimana menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual dengan analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. Penelitian ini sendiri menitikberatkan pada data yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, internet serta dari persepktif Hukum Ketenagakerjaan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, hak dan kewajiban perusahaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000261 | T63693 | T636932022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available