Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KABUPATEN MUARA ENIM (Studi Putusan PN Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg)PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN KABUPATEN MUARA ENIM (Studi Putusan PN Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg)
ABSTRAK Skripsi ini berujudul “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Korupsi Oleh Pejabat Pembuat Komitmen Studi Putusan PN Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg”. Adapun yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini karena maraknya kasus tindak pidana korpusi yang terjadi di kalangan pemerintah baik pusat maupun daerah yang mengakibatkan kerugian bagi negara. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini yaitu apa pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana korupsi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Muara Enim dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi oleh Pejabat Pembuat Komitmen Kabupaten Muara Enim dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan baik secara aspek yuridis yaitu terdakwa secara sah telah melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Aspek non yuridis terdapat alasan pemberat yaitu terdakwa tidak mendukung komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan seorang Pegawai Negeri Sipil. Hal yang meringankan Terdakwa kooperatif selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Pertanggungjawaban pidana pada putusan ini yaitu pidana penjara 4 tahun, denda Rp.200.000.000 dan membayar uang pengganti Rp.2.365.000.000, berkaitan dengan tujuan pemidanaan berdasarkan teori gabungan maka vonis yang dijatuhkan ini tergolong ringan mengingat banyak nya hal yang memberatkan dan hukaman yang diberikan tidak membuat efek jera para pelaku walaupun hakim telah memperhatikan segala bentuk aspek yang berkaitan dengan pokok perkara agar putusan sesuai dengan teori penjatuhan sanksi. Kata kunci : Pertanggungjawaban pidana, Korupsi, Pejabat Pembuat Komitmen
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000158 | T63229 | T632292022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available