Skripsi
UPAYA TANGGUNG JAWAB PERDATA BANK TERHADAP NASABAH KORBAN BOCORNYA PIN ATM (STUDI KASUS PADA BANK MANDIRI KANTOR CABANG PALEMBANG ARIEF)
Eksistensi Bank yang semakin mendunia, menyebabkan Bank mengeluarkan banyak produk demi mengikuti perkembangan yang terjadi, salah satunya adalah mesin ATM (Automated Teller Machine). Seiring berkembangnya ATM (Automated Teller Machine), semakin banyak pula kejahatan yang timbul dalam praktiknya seperti kejahatan Skimming. Rumusan masalah dari penelitian ini, adalah: 1. Bagaimanakah upaya tanggang jawab perdata Bank terhadap nasabah korban bocornya PIN ATM, 2. Bagaimanakah prosedur pengembalian dana nasabah yang menjadi korban bocornya PIN ATM. Metode penelitian ini ialah yuridis-empiris yang artinya data diperoleh dari observasi lapangan dan wawancara langsung. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penyelesaian masalah akibat skimming ATM ini, pertanggungjawaban Bank secara umum dilakukan secara langsung antara nasabah dengan Bank, 2. Prosedur pengembalian dana nasabah yang menjadi korban skimming adalah nasabah segera melapor kantor cabang Bank Mandiri terdekat dan mengisi formulir pengaduan, kemudian Pihak Bank Mandiri cabang melakukan penggantian kartu nasabah pelapor dan melakukan investigasi bersama Bank Mandiri pusat, terakhir setelah selesai dicocokkan dan selesai di investigasi, maka uang nasabah dikembalikan sepenuhnya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000230 | T63592 | T635922022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available