Skripsi
PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK ATAS PENJUALAN MAKANAN IMPOR KADALUARSA
Skripsi ini dilatarbelakangi karena adanya kasus nyata terkait penjualan makanan impor kadaluarsa yang sangat merugikan pihak konsumen, masyarakat selaku konsumen kebanyakan tidak memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya serta bagaimana tanggung jawab dari pelaku usaha terkait hal tersebut. Maka perlu mengkaji lebih dalam mengenai prinsip tanggung jawab serta bentuk perlindungan hukum kepada konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hasil dari pembahasan skripsi ini menyimpulkan bahwa Prinsip tanggung jawab mutlak atas penjualan makanan impor kadaluarsa ternyata belum diterapkan, prinsip yang dianut di dalam UUPK adalah prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab (presumption of liability principle) modifikasi dari prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan dengan beban pembuktian terbalik. Bentuk perlindungan hukum kepada konsumen akibat mengkonsumsi makanan impor kadaluarsa berdasarkan Pasal 19 UUPK adalah : ganti rugi berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlindungan hukum dibagi menjadi perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Kata Kunci : Tanggung jawab, Makanan, Perlindungan hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001394 | T71566 | T715662022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available