Skripsi
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA SETELAH PENCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi Putusan No.49/Pdt.G/2015/PTA.Plg)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Pembagian Harta Bersama Setelah Penceraian Menurut Undang-Undang Perkawinan Studi Putusan No.49/Pdt.G/2015/Pta.Plg. Latar Belakang pada tulisan ini ialah bahwa perceraian akan membawa berbagai akibat hukum, salah satunya adalah berkaitan dengan harta bersama dalam perkawinan, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Undang-undang Perkawinan yang menyatakan untuk harta benda yang didapatkan sepanjang perkawinan dapat dikatakan menjadi harta bersama dan mengenai harta bawaan masing-masing suami dan istri dan harta benda yang didapat sebagai hadiah atau warisan ialah di bawah pengusaan masing-masing si penerima. Hal tersebut membuat penulis tertarik melakukan penelitian tersebut dengan sebuah rumusan masalah Apa dasar Pertimbangan Hakim dalam memutuskan pembagian harta bersama dan Apakah yang menjadi kendala-kendala dalam penetapan pembagian harta bersama pada Putusan No.49/Pdt.G/2015/PTA.Plg. Metode Penelitian pada skripsi ini yaitu dengan Penlitian Normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta Teknik analisis bahan-bahan hukum dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif dan ditarik lah sebuah kesimpulan secara induktif dalam putusan pengadilan seorang hakim harus mempertimbangkan baik itu secara sosiologis maupun yuridis untuk mencapai putusan yang adil serta ada berapa faktor kendala dalam menentukan pembagian harta perkawinan akibat hukum dari perceraian dibagi menjadi dua faktor yaitu faktor intren dan faktor ektren. Kata Kunci :Perkawinan, Perceraian, Harta Perkawinan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001580 | T71571 | T715712022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available