Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Skripsi ini berjudul “Pertimbangan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK)”. Adapun rumusan masalah yaitu: 1) Apa pertimbangan hukum dalam tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 UU PTPK terhadap putusan nomor 8/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb dan putusan nomor nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn, 2) Bagaimana penerapan teori deelneming terhadap putusan nomor 8/Pid.Sus TPK/2019/PN Amb dan putusan nomor nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn. Metode penelitian yang digunakana dalam penulisan skripsi normatif didukung dengan bahan primer, sekunder dan tersier dengan cara menganalisis kualitatif. Hasil penelitian dalam mempertimbangkan hukum yaitu hakim perlu mempertimbangkan yang sifatnya yuridis seperti dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang�barang bukti serta pasal-pasal dalam Undang-undang dan sifat nonyuridis seperti faktor-faktor lain layaknya sifat sosiologis terdakwa dan penerapan teori deelneming yang berkaitan dengan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan yaitu putusan nomor 8/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb terdapat penerapan teori deelnening yang menyatakan terdakwa dan saksi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sedangkan dalam putusan nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn tidak terdapat penerapan teori penyertaan dikarenakan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum hanya mendakwa dengan Pasal 2 dan 3 UUPTK. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Penyertaan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207001453 | T71734 | T717342022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available