Skripsi
PERAN UPTD KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) WILAYAH X DEMPO DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TANPA IZIN MEMBAWA KAYU PANJANG UMUR (CANTIGI) DI GUNUNG DEMPO PAGAR ALAM
Skripsi ini berjudul Peran UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Tanpa Izin Membawa Kayu Panjang Umur (Cantigi) Di Gunung Dempo Pagar Alam. Kayu panjang umur merupakan salah satu jenis tumbuhan yang dilindungi, oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana peran UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo dalam upaya penanggulangan tindak pidana tanpa izin membawa kayu panjang umur di Gunung Dempo dan 2. Faktor apakah yang mempengaruhi penanggulangan tindak pidana tanpa izin membawa kayu panjang umur di Gunung Dempo. Penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitian empiris dengan jenis data kualitatif baik melalui sumber primer dan skunder dengan tiga teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan peran UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo dalam upaya penanggulangan tindak pidana tanpa izin membawa kayu panjang umur di Gunung Dempo, yaitu dengan membentuk Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm), membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian, melakukan sosialisasi dan pengarahan, serta melakukan pengawasan. Faktor yang mempengaruhi penanggulangan tindak pidana tanpa izin membawa kayu panjang umur di Gunung Dempo terdiri atas faktor pendukung yang meliputi faktor perundang-undangan, faktor masyarakat, serta faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan faktor penghambat yang meliputi faktor perundang-undangan, faktor Sumber Daya Manusia (SDM), faktor sarana dan prasarana, faktor aparat setempat, faktor pendaki, dan faktor sosial budaya. Kata Kunci: Kayu Panjang Umur, Peran, Penanggulangan, Mempengaruhi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000172 | T63110 | T631102022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available