Skripsi
PEMIDANAAN KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/PID.SUS/2021/PN PLG DAN PUTUSAN NOMOR 242/PID.SUS/2021/PN PLG)
Skripsi ini berjudul Pemidanaan Kasus Penyahgunaan Narkotika Golongan I (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Plg dan Putusan Nomor 242/Pid.Sus/2021/PN Plg), hakim menjatuhkan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun terhadap terdakwa Asmara Binti Sapudin. Kasus kedua hakim menjatuhkan pidana penjara selama 19 (sembilan belas) tahun penjara terhadap terdakwa Abdul Wahab Bin Arpan Hadi. Adapun dalam penelitian ini penulis menemukan permasalahan berupa: penulisan menekankan pemidanaan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I di Indonesia dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku penyalahguna Narkotika Golongan I yang melakukan permufakatan jahat menjadi perantara. Jenis metode penelitian yang digunakan didalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statue approach) dan Pendekatan kasus (case approach) serta menggunakan Bahan Primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian skripsi dapat disimpulkan bahwa menurut pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku penyalahguna narkotika pada Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Plg dan Putusan Nomor 242/Pid.Sus/2021/PN Plg didasari fakta-fakta yuridis dan non yuridis (sosiologis dan filosofis) pemidanaan terhadap terdakwa yang telah terbukti dan meyakinkan telah melanggar 114ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari penulisan skripsi ini penulis menarik kesimpulan bahwa hakim telah memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan pokok perkara agar putusan sesuai dengan teori penjatuhan sanksi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207000804 | T68293 | T682932022 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available