Skripsi
KEPATUHAN INDONESIA KEPADA UNITED NATIONS DECLARATION ON THE RIGHTS OF INDIGENOUS PEOPLE DALAM PERLINDUNGAN SUKU SAKAI DI RIAU
Indonesia sebagai negara memiliki 1.340 suku bangsa yang terdapat didalamnya, salah satunya Suku Sakai yang terdapat di Riau. Atas hal tersebut Indonesia sendiri telah ikut serta menandatangani deklarasi (dokumen A / 61/ L.67) yang kemudian dirujuk Majelis Umum yaitu United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples Bersama dengan 143 negara lainnya yang mendukung, 4 suara yang menentang (Australia, Kanada, Selandia Baru dan Amerika Serikat) dan 11 negara yang abstain (Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Burundi, Kolombia, Georgia, Kenya, Nigeria, Federasi Rusia, Samoa dan Ukraina). Indonesia sebagai negara yang ikut meratifikasi deklarasi UNDRIP yang berarti Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak-hak masyarakat hukum adat. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Konsep Kepatuhan Rezim Internasional. Sementara metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan yang dilakukan Indonesia dalam melindungi Suku Sakai di Riau. Dalam mematuhi rezim UNDRIP Indonesia masih berada di tahap Passive Complience yang berarti Indonesia mematuhi deklarasi UNDRIP akan tetapi kurang memberikan perubahan pada perlindungan hak masyarakat adat Suku Sakai yang terdapat di Riau. Kata Kunci : United Nations Declaration on the Rights of Indonesia as a country has 1,340 ethnic groups contained in it, one of which is the Sakai Tribe in Riau. For this reason Indonesia itself has participated in signing a declaration (document A / 61 / L.67) which was then referred to the General Assembly namely the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples Together with 143 other countries in favor, 4 votes against (Australia, Canada, New Zealand and the United States) and 11 countries that abstained (Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Burundi, Colombia, Georgia, Kenya, Nigeria, The Russian Federation, Samoa and Ukraine). Indonesia as a country that ratified the UNDRIP declaration means that Indonesia has an obligation to respect, protect, and fulfill the rights of indigenous peoples. The approach used in this research is the Concept of International Regime Compliance. While the research method used is qualitative. The results of this study show that the protection carried out by Indonesia in protecting the Sakai tribe in Riau. In complying with the UNDRIP indonesia regime is still at the passive complience stage which means Indonesia complies with the UNDRIP declaration but does not provide changes to the protection of the rights of indigenous Sakai peoples in Riau
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107005238 | T48381 | T483812021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available